Van Den Bosch sebagai pencetus tanam paksa |
- Penduduk menyerahkan seperlima tanahya untuk ditanami tanaman ekspor
- Tanah tersebut bebas dari pajak
- Kelebihan setoran akan dikembalikan pada petani
- Kegagalan panen ditanggung Pemerintah
- Penggarapan tanaman wajib tidak boleh lebih dari waktu menanam padi
- Yang tidak memiliki tanah bekerja diperkebunan 66 hari
- Tanah yg diserahkan lebih dari seperlima
- Tanah tersebut seringkali tetap terkena pajak
- Kelebihan setoran tidak dikembalikan karena adanya Cultur Procenten yaitu Keuntungan dari kelebihan setoran
- Gagal panen ditanggung petani
- Penggarapan lebih dari waktu menanam padi
- Bagi yang tidak memiliki tanah bekerja lebih dari 66 Hari
Pabrik Gula yang dibangun pada masa politik Pintu Terbuka |
Kebijakan Politik Pintu Terbuka:
1.Adanya Suiker Wet (UU Gula) swastanisasi perusahaan gula
2.Agrarische wet (UU Agraria) pembagian tanah pemerintah dan tanah penduduk
3.Penghapusan tanam Paksa
Politik Pintu terbuka didukung :
1. Jawa banyak tenaga Kuli Murah (Koeli Ordonatie)
2. Banyaknya Modal
3. Bank-bank
meyediakan kredit
4. Kekayaan
Indonesia yang melimpah
Politik pintu terbuka (ekonomi liberal) juga tidak membawa perubahan yang berarti di nusantara bahkan
menambah kesengsaraan rakyat pribumi. Hal ini menimbulkan keprihatinan dan mendorong dikeluarkanya kebijakan politik baru. Seorang tokoh bernama C.Th Van Deventer mengusulkan dikeluarkanya politik etis (Balas jasa) yang berisi: Irigasi (pengairan), Migrasi (perpindahan Penduduk) dan Edukasi (Pendidikan).
Dari artikel diatas analisislah masing-masing dampak positif dan negatif dari masing-masing kebijakan pemerintah Belanda bagi bangsa Indonesia
No
|
Kebijakan Politk
|
Dampak Positif bagi bangsa
Indonesia
|
Dampak Negatif bagi bangsa
Indonesia
|
1
|
Politik tanam paksa
|
|
|
2
|
Politik Pintu Terbuka
|
|
|
3
|
Politik Etis (balas jasa)
|
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar